Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Menjadi Tersangka. Inspektorat Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, mantan Kadiv Humas Propam Menjadi “Tersangka” kasus penembakan yang dialami oleh Brigadir J. Konfrensi Pers yang dilakukan oleh Mabes Polri, penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo di sampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2022. Dalam keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Dalam penyelidikannya Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara brigadir J yang menyebabkan brigadir J meninggal yang dilakukan oleh RE. Dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak yang terjadi, semuanya itu adalah skenario yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Mempersoalkan motif yang dilakukan dalam penembakan terhadap Brigadir J dan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawathi masih didalami oleh Polisi yang dilakukan oleh Tim Khusus.
Baca Juga : Kasus Penembakan Brigadir Yoshua
Dalam penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo, kabareskrim mengatakan bahwa Ferdy Sambo diduga melakukan pidana sebagaimana pasa 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekonggolan. Sebelum penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Bharada E memberikan kesaksian kepada penyidik bahwa dia menembak disuruh oleh atasannya, dengan adanya pengakuan yang dilakukan oleh bharada E sehingga menyeret nama Irjen Pol Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan bahwa Bharada E juga telah mengajukan permohonan Justice Collaborator dalam hal kasus ini. Polisi juga mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki peran kuat sebagai otak di balik peristiwa berdarah yang terjadi di kediaman di rumah dinasnya pada tanggal 8 Juli 2022. Peristiwa itu kemudian baru diketahui publik tiga hari kemudian yakni pada tanggal 11 Juli 2022. Dari tadi siang sampai pada malam ini rumah kediaman Ferdy Sambo masih dijaga ketat oleh Brimob bersenjata lengkap serta diberikan garis polisi (police Line). Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka banyak Netizen yang memberikan komentarnya serta bernadakan sindiran seperti yang dikatakan warga net dengan akun @ArifSud32234575 mengatakan “Sambo pikir dia yang paling hebat bikin skenario tapi seperti kata pak pol juga tak ada kejahatan yang sempurna”. Kasus Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Menjadi Tersangka